Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Karutan Samarinda Ikuti Penguatan Pengawasan Internal Kemenimipas

 




Samarinda
– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (20/07/2026).

Mengusung tema “Mengawal Kinerja Imipas Prima”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Penguatan pengawasan internal diharapkan mampu mendorong terciptanya pelaksanaan tugas dan fungsi yang semakin efektif, transparan, serta berorientasi pada pencegahan potensi penyimpangan.

Kegiatan diawali dengan arahan Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, yang menegaskan adanya transformasi paradigma dalam pelaksanaan pengawasan internal. Pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada pencarian temuan (finding-based), tetapi telah diarahkan pada tata kelola berbasis risiko (risk-based governance).

Dalam arahannya, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemasyarakatan didorong untuk memperkuat fungsi early warning system sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran integritas maupun gangguan keamanan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan paparan mengenai tugas dan fungsi Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi dalam penerapan Three Lines Model. Model tersebut menjadi kerangka pengawasan berlapis yang mengintegrasikan pengendalian internal, fungsi kepatuhan, dan audit internal sebagai satu kesatuan dalam memperkuat tata kelola organisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab di seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Seluruh UPT didorong untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta membangun sinergi antarpegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.




Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Samarinda terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya kinerja Imigrasi dan Pemasyarakatan yang semakin prima.

Posting Komentar

0 Komentar