Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menerima pemeriksaan fisik senjata oleh jajaran Polresta Samarinda sebagai bagian dari proses perpanjangan buku kepemilikan senjata. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Samarinda, Bima Nugraha, bersama Kepala Subbagian Umum, Drajat Wirawan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi fisik senjata sekaligus mencocokkannya dengan data administrasi dan dokumen kepemilikan yang tercatat. Proses tersebut dilaksanakan secara teliti sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi serta memastikan sarana pengamanan yang berada dalam pengelolaan Rutan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Rutan Samarinda, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan sarana pengamanan. Pemeriksaan dan pemutakhiran dokumen secara berkala dilakukan untuk memastikan setiap sarana tercatat dengan baik serta memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan masih berlaku.
Ka.KPR Bima Nugraha dan Kepala Subbagian Umum Drajat Wirawan turut mendampingi jalannya pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap pengelolaan sarana pengamanan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan sinergi antara Rutan Samarinda dan Polresta Samarinda dalam mendukung tertib administrasi dan pelaksanaan tugas yang sesuai prosedur.
Rutan Kelas I Samarinda berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan sarana pengamanan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab. Melalui pemeriksaan serta pemutakhiran administrasi secara berkala, aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
0 Komentar